Sejak periode Kabupaten Limbangan baru yang beribukota di
Suci sebagai cikal bakal Kabupaten Garut sampai dengan periode setelah muncul
nama resmi “Kabupaten Garut”, terdapat 23 bupati yang pernah menjabat.
Seperti yang telah dijelaskan dalam halaman
Sejarah Singkat Garut, pembentukan Kabupaten Limbangan-baru berdasarkan Surat
Keputusan Raffles sebagai Letnan Gubernur (Lieutenant Governor) di Indonesia
adalah tanggal 16 Februari 1813. Bupati yang menjabat pada saat itu
adalah RAA Adiwijaya (1813-1831), karena itu jika perhitungan masa pemerintahan
Kabupaten Garut berawal dari sini maka RAA Adiwijaya merupakan Bupati Garut
yang pertama.
Sejak 1 Juli 1913 Kabupaten Limbangan diganti
menjadi Kabupaten Garut yang terjadi pada masa pemerintahan periode ke-4 sejak
1813, yaitu masa Bupati RAA Wiratanudatar (1871-1915), berdasarkan Surat
Keputusan Gubernur Jenderal tanggal 7 Mei 1913 (Staatsblad Van
Nederlandsch-Indie No.356: Besluit van den Gouverneur-General van
Nederlandsch-Indie van 7 Mei 1913 No. 60). Dengan demikian, dapat
dikatakan bahwa RAA Wiratanudatar merupakan Bupati pertama yang memimpin
wilayah pemerintahan dengan nama Kabupaten Garut.
Pada tanggal 14 Agustus 1925, berdasarkan
keputusan Gubernur Jenderal, Kabupaten Garut disahkan sebagai daerah
pemerintahan yang berdiri sendiri (otonom). Ini terjadi pada masa
pemerintahan RAA Soeria Kartalegawa yang menjadi Bupati ke-5 sejak 1813 atau Bupati
ke-2 sejak muncul nama Kabupaten Garut. Oleh karena itu, RAA Soeria
Kartalegawa merupakan bupati pertama yang memimpin Kabupaten Garut sebagai
daerah otonom.
Pada zaman kolonial Belanda, pergantian
bupati yang berlaku di Kabupaten Garut identik dengan yang berlaku di
kerajaan-kerajaan kuno Indonesia, yaitu bila Bupati meninggal atau berhenti
karena hal tertentu, maka yang berhak menggantikannya adalah putera laki-laki
tertua atau menantu laki-laki. Kalau pun tidak demikian, penggantinya masih
memiliki hubungan darah atau kekerabatan yang dekat. Dari masa ke masa,
tercatat bupati pertama RAA Adiwijaya (1813-1831) digantikan oleh puteranya RAA
Kusumadinata (1831-1833) sebagai bupati kedua. Lalu bupati kedua
diteruskan oleh menantunya Tumenggung Jayadiningrat (1833-1871) sebagai bupati
yang ketiga. Masih memiliki ikatan kekeluargaan, bupati ketiga digantikan
oleh RAA Wiratanudatar (1871-1915) sebagai bupati yang keempat.
Selanjutnya bupati keempat digantikan oleh keponakannya Adipati Suria Kartalegawa
(1915-1929) yang menjadi bupati kelima. Kemudian ia diteruskan oleh
puteranya Adipati Moh. Musa Suria Kartalegawa (1929-1944) sebagai bupati
keenam.
Dalam sejarah Garut, tercatat periode Bupati
terlama yang memimpin hingga mencapai lebih dari 40 tahun yaitu RAA
Wiaratanudatar (1971-1915). Sedikitnya ada tiga orang Bupati yang
memimpin kurang dari satu atau dua tahun seperti R. Tumenggung Endung
Suriaputra (1944-1945) atau Letkol Akil Ahyar Masyur (1966-1967).
Sejarah juga mencatat, bahwa sejak pemilihan
bupati berdasarkan periode waktu, belum terdapat Bupati Garut yang memegang
masa jabatan lebih dari satu periode.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda, terima kasih...