Pendaftaran Bazaar dilakukan 15
Januari-15 Februari 2012 di Sekretariat Hima Pensatrada FPBS UPI Jln. Dr.
Setiabudi No. 229 Gd. FPBS Baru Lt.2 UPI Bandung Pelaksanaan Pasanggiri
dilaksanakan Senin-Jumat (27 Februari-2 Maret 2012) pukul 8.00 s.d.
selesai di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UPI. Sedangkan pelaksanaan
Malam Apreasi Seni dilaksanakan Sabtu (3 Maret 2012) pukul 19.00 s.d. selesai
di Gedung Amphiteater UPI.
BEM Himpunan Mahasiswa Pendidikan Basa jeung
Sastra Sunda (Hima Pensatrada) merupakan organisasi intrauniversiter yang
berada di lingkungan Jurusan Pendidikan Bahasa Daerah (JPBD) Fakultas
Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Layaknya sebuah organisasi, BEM Hima Pensatrada memiliki arahan dan tujuan yang
ingin dicapai baik secara konstitusional ataupun konvensional.
“Secara konstitusi jelas BEM Hima Pensatrada
memiliki tujuan yaitu membangun insan akademis yang kritis, religius dan
revolusioner sehingga mempunyai rasa tanggung jawab dan berpartisipasi aktif
dalam mewujudkan pembangunan nasional,” ujar Diky Arliana.
Secara konvensi, kata dia, mereka memiliki
tanggung jawab moral terhadap perkembangan dan penjagaan bahasa, sastra serta
aksara daerah atau secara umumnya pengembangan dan penjagaan terhadap budaya
daerah. Kedua hal ini yang kemudian menjadi fokus dalam organisasi BEM Hima
Pensatrada.
Diky Arliana mengatakan, untuk mencapai
tujuan itu, maka pembinaan dan pengembangan dalam segala hal sangat dibutuhkan.
Tidak hanya dalam wilayah kemampuan berorganisasi kami bina dan kembangkan,
tapi juga wilayah keterampilan serta pembinaan minat dan bakat pun
dikembangkan. Hal ini dimaksudkan untuk mencapai tujuan secara konstitusi dan
tujuan secara konvensi.
Hal ini terbukti didalam tubuh organisasi BEM
Hima Pensatrada yang mana di dalamnya terhimpun beberapa komunitas seni yaitu
“Lingkung Seni Sunda” (Lisenda), “omunitas Teater “Sanggar Mahasiswa Basa
Sunda” (Sambada), komunitas sastra Turus dan komunitas pecinta alam Keluarga
Pecinta Lingkungan Hidup (KPLH) Pancaksuji yang bergerak pada bidang penelitian
budaya.
“Untuk memenuhi kemampuan berorganisasi kami
memiliki wadah tersendiri di antaranya Pendidikan dan Penalaran (Diklar),
Sosial jeung Pengkaji Kebijakan (Sosjak). Adanya pembentukan dalam tubuh BEM
Hima Pensatrada merupakan sebuah tarékah untuk memfokuskan diri dalam bekerja
sehingga ini menjadi sebuah media untuk mengembangkan kemampuan serta
keterampilan baik dalam hal organisasi dan berseni. Lebih jauhnya hal ini
diharapkan mampu menjadi media pelestarian, pengembangan serta penjagaan
terhadap budaya Sunda,” ujar Diky Arliana.
Adapun bentuk kegiatan yang lebih konkret
yang setiap tahun dilaksanakan secara berkelanjutan di antaranya sawala (diskusi),
seminar dan loka karya daerah, penelitian, pagelaran bahasa, seni dan budaya,
penerbitan buletin Sunda (Buletin Turus), pengabdian pada masyarakat (P2M),
helaran (kampanye) memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional dan Riksa Budaya
Sunda (RBS).
Penjagaan Kebudayaan Daerah
Diky Arliana menjelaskan, penciptaan
kebudayaan Nasional terbentuk dari berbagai komponen yang terhimpun menjadi
satu, yakni dari kedudayaan daerah. Sebagai penunjang dan peran yang sangat
penting demi terciptanya tatanan kebudayaan nasional yang kondusif dan
produktif, diperlukan penjagaan keberadaan aset kebudayaan daerah itu.
“Perkembangan dan kemajuan zaman telah menggerus
jati diri sebagai sebuah bangsa yang memiliki keberagaman budaya daerah yang
sarat akan keragaman khas dalam setiap unsurnya. Budaya Sunda sebagai salah
satu kebudayaan yang berkembang dan menjadi salah satu komponen kebudayaan
nasional, kini telah terkikis sedikit demi sedikit oleh arus globalisasi,” ujar
Diky Arliana.
Hal yang paling terlihat dari mulai
terkikisnya budaya Sunda adalah semakin jarangnya penggunaan bahasa yang
merupakan aspek terkuat dari budaya, digunakan dalam kehidupan sehari-hari terutama
di kalangan generasi muda. PBB sebagai Organisasi Negara se-dunia pun telah
melihat fenomena ini sebagai sebuah masalah besar, resolusinya dengan mengusung
memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional yang ditetapkan pada tanggal 21
Februari.
“Begitupun dengan Pemerintah Provinsi Jawa
Barat telah menanggapi dan mengantisipasi hal tersebut dengan dikeluarkannya
Perda Nomor 5 tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara
Daerah,” kata Diky Arliana.
Untuk menghadapi kondisi di atas, diperlukan
peran serta masyarakat di berbagai lapisan, untuk mengambil ranah posisi dalam
rangka mewujudkan kelestarian budaya Sunda, yang tercakup di dalamnya bahasa,
sastra dan aksara daerah. Juga hal yang paling bisa diterima masyarakat
secara instant melalui kesenian daerah.
“Begitu hal nya dengan kami, BEM Hima
Pensatrada FPBS UPI sebagai salah satu organisasi mahasiswa yang menyadari hal
tersebut, dan berusaha untuk berperan serta aktif dalam mewujudkan kelestarian
serta penjagaan budaya Sunda sebagai salah satu ranah yang paling penting,
dengan sebuah kegiatan yakni Riksa Budaya Sunda (RBS) 2012,” kata Diky Arliana
selanjutnya. (WAS)