Jumat, 09/03/2012 - 15:44
JAKARTA, (PRLM).- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memberikan sejumlah pesan penting untuk diperhatikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdikbud yang baru, Haryono Umar. Di antara pesan itu adalah menyiapkan satu sistem untuk memberantas pungutan liar di semua lini.
“Termasuk, pungutan yang tidak dibenarkan kepada para guru, calon pegawai, dan sebagainya. Mulai 2012 kita bertekad memberantas pungutan-pungutan liar yang sama sekali tidak bisa ditolerir,” tegas Mendikbud dalam sambutannya seusai secara resmi melantik Haryono Umar menjadi Irjen Kemdikbud, bertempat di Aula Utama Gedung A Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (9/3).
Berdasarkan catatan, sebelumnya Haryono telah menjadi pelaksana tugas (Plt) Irjen Kemdikbud sejak awal Januari 2012. Mendikbud mengatakan, Inspektur Jenderal Kemdikbud harus menyiapkan satu sistem agar pungutan-pungutan liar di sekolah bisa diberantas. Selain di sekolah, kata Nuh, pungutan liar yang terjadi di seluruh lini, baik di pusat maupun daerah yang memberikan layanan pendidikan dan kebudayaan, juga harus diberantas.
Selanjutnya, Mendikbud mengingatkan, salah satu agenda penting yang sangat strategis, yaitu mempersiapkan pendidikan antikorupsi. Nuh berpesan kepada Haryono untuk senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan direktorat-direktorat terkait, seperti mencakup PAUD, Dikdas, Dikmen, dan Dikti, serta unit utama lain, agar pendidikan antikorupsi bisa dijalankan dengan baik.
Dia mengatakan, pendidikan antikorupsi merupakan tugas yang tidak pernah berhenti dan harus dimulai. Dibutuhkan komitmen dan energi yang sangat besar. “Untuk memulai, memerlukan energi yang sangat besar,” ujarnya. Akan tetapi, yakinlah kalau sudah berjalan, akan mudah dilaksanakan.
Pesan berikutnya, selain menjalankan tugas-tugas yang lazim sebagai Irjen, Haryono juga diminta senantiasa memberikan pendampingan dan edukasi kepada seluruh jajaran yang ada di Kemdikbud. Nuh juga berpesan untuk sama-sama membangun budaya dan atmosfer suasana bekerja sama yang baik di lingkungan Kemdikbud. “Nilai-nilai bersih yang memiliki integritas tinggi dan jauh dari penyimpangan,” katanya. Menurut dia, pencegahan dan edukasi harus dilakukan.
(A-94/A-147)**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda, terima kasih...